POLAIR HIMBAU WARGA UNTUK JAGA KUALITAS IKAN YANG DI JUAL KE MASYARAKAT
Ketapang – Selasa (07/05/2024), Untuk mencegah peredaran bahan kimia pengawet ikan atau formalin, Satpolairud Polres Ketapang dalam berbagai kesempatan melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap kapal nelayan luar yang masuk wilayah perairan Ketapang, selain pemeriksaan isi muatan kapal dalam berbagai patroli yang dilakukan, personil juga melakukan sambang dan himbauan terkait bahaya penggunaan bahan kimia atau formalin dalam proses pengawetan ikan.
Saat sambangi warga , Aipda Turdi dengan humanis mengajak warga tersebut untuk tidak menggunakan bahan formalin sebagai bahan pengawet ikan asin, jangan sampai di daerah kita ada kasus penggunaan formalin dalam proses pengawetan ikan, bahan kimia termasuk formalin sangat membahayakan bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi terlalu sering bersamaan dengan ikan yang dimakan " ujar Aipda Turdi.
Di akhir himbauan, Aipda Turdi juga mengajak pedagang ikan untuk melaporkan kepada Satpolairud Polres Ketapang jika menemukan nelayan atau orang yang terindikasi menggunakan formalin untuk proses mengawetkan ikan.
Komentar
Posting Komentar