PATROLI POLAIRUD AJAK AWAK KAPAL UNTUK TIDAK MELAKUKAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM SELAMA SANDAR DI WILAYAH KETAPANG



Ketapang - Senin (06/05/2024), kegiatan sambang dilakukan oleh personil patroli Satpolairud Polres Ketapang kepada awak kapal TB..MAKMUR 28 di dermaga tersus PT.SUKA JAYA MAKMUR (SJM) .

Dermaga tersus yang terletak di Ds. Kali Nilam Kec. Delta Pawan Ketapang tersebut adalah Tempat Penimbunan Kayu (TPK) milik PT. ALAS KUSUMA.

Kepada para awak kapal TB. MAKMUR 28 personil Satpolairud Polres Ketapang Aiptu Mulyono dan rekannya mengajak para awak kapal untuk bersama - sama menjaga kamtibmas sekitar dermaga tetap aman dan kondusif serta tidak memberi ruang bagi pelaku tindak kejahatan yang berakti di atas kapal.

" Tetap patuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku, jangan melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau norma adat istiadat masyarakat setempat seperti mabuk-mabukan atau penyalahgunaan narkoba serta tindakan tak terpuji lainnya" tegas Aiptu Mulyono.

Para awak kapal juga di himbau agar tidak segan-segan melaporkan ke Satpolairud Polres Ketapang jika mengalami atau melihat terjadinya tidak pidana atau musibh di wilayah perairan Ketapang.

" 24 jam kami siap menerima Laporan terkait tindak pidana atau kejadian apapaun yang terjadi di wilayah perairan Ketapang " imbuhnya.

Di akhir himbauannya Aipda Mulyono juga memberikan nomor pengaduan Polres Ketapang dan Nomor Handphone personil Satpolairud Polres Ketapang agar mudah dihubungi saat situasi darurat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERKAIT VIRUS COVID-19, PERSONEL PATROLI SATPOLAIR SAMPAIKAN HIMBAUAN PATUH PROTOKOL KESEHATAN

POLAIRUD KETAPANG MENGIKUTI KEGIATAN LATKATPUAN FUNGSI SPK DI AULA MAPOLRES KETAPANG

INI PESAN PERSONIL POLAIRUD KETAPANG KEPADA MASYARAKAT YANG DI TEMUI SAAT BERPATROLIDI SUNGAI PAWAN