PERSONIL SATPOLAIRUD POLRES KETAPANG PASANG MAKLUMAT KAPOLDA KALBAR TENTANG LARANGAN DAN SANGSI HUKUM KARHUTLA DI WILAYAH PESSISIR KETAPANG

 



Personil satpolairud Polres Ketapang melakukan pemasangan banner Maklumat Kapolda Kalbar yang berisi tentang  larangan dan sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan di wilayah pesisir Ketapang tepatnya di RT 09 Desa Sukabangun Dalam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. Rabu (30/08/2023).

Pemasangan maklumat Kapolda Kalimantran Barat tersebut dimaksudkan agar dapat dibaca dan diketahui oleh lapisan masyarakat, sehingga hal tersebut dapat mencegah tindakan dari sebagian masyarakat yang akan membuka lahan pertanian ataupun perkebunan dengan cara yang paling mudah yaitu dengan membakar.

Dalam pemasangan baner maklumat tersebut, personil satpolairud juga mengajak Babinsa desa Sukabangun Dalam Sertu Syahrianto untuk bersama-sama melakukan pemasangan Maklumat tersebut di 2 titik di Desa Sukabangun Dalam. " kami himbau kepada masyarakat pesisir untuk tidak melakukan pembakaran lahan untuk pertanian, mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau, dan juga di beberapa wilayah seperti di kec. Matan Hilir Selatan dan Muara Pawan sudah terpantau banyak titik api, dan dampaknya sudah dapat kita rasakan yaitu kondisi udara yang sudah terasa aroma asap " ujar Bripka Fandoli. 

Di tempat terpisah Kasat Polairud Polres Ketapang Akp Samsul Maarif, S.H. menyampaikan selain bertugas di wilayah perairan, Satpolairud Polres Ketapang juga dilibatkan dalam pencegahan Karhutla. " kami ingin memastikan bahwa informasi perihal pencegahan Karhutla dapat sampai langsung di tengah-tengah masyarakat khususnya yang berada di pesisir, mengingat selain menjadi nelayan ada juga maysrakat yang bekerja sebagai petani dan berladang tradisional, diharapkan ini dapat mencegah terjadinya kegiatan pembakaran lahan oleh kelompok masyarakat yang akan berladang khususnya di wilayah pesisir Ketapang, Ujar Kasat Poalirud. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERKAIT VIRUS COVID-19, PERSONEL PATROLI SATPOLAIR SAMPAIKAN HIMBAUAN PATUH PROTOKOL KESEHATAN

POLAIRUD KETAPANG MENGIKUTI KEGIATAN LATKATPUAN FUNGSI SPK DI AULA MAPOLRES KETAPANG

INI PESAN PERSONIL POLAIRUD KETAPANG KEPADA MASYARAKAT YANG DI TEMUI SAAT BERPATROLIDI SUNGAI PAWAN