HIMBAUAN PENGGUNAAN ALAT TANGKAP PERIKANAN RAMAH LINGKUNGAN KEPADA PEMANCING



Ketapang - Minggu (30/07/2023), sumber daya perikanan Kabupaten Ketapang tidak hanya di perairan laut, tetapi sebagian besar juga di wilayah perairan sungai.

Sungai Pawan yang memiliki alur sangat panjang menjadi salah satu tempat masyarakat Ketapang mencari penghidupan. Ikan-ikan air tawar banyak terdapat di sungai Pawan Ketapang.

Berbagai cara masyarakat untuk mendapatkan ikan tersebut, mulai dengan menggunakan jaring atau pukat, bubu, pancing atau alat tangkap perikanan lainnya.

Beberapa masyarakat yang kurang bertanggung jawab menggunakan alat tangkap dan alat bantu tangkap perikanan yang merusak lingkungan seperti setrum ukan, racun ikan dan bahan peledak atau bom ikan.

Untuk mencegah kerusakan ekosistem perairan Ketapang, dalam setiap kesempatan Satpolairud Polres Ketapang selalu melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan alat tangkap perikanan yang ramah lingkungan dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat berpatroli dan menjumpai pemancing yang sedang beraktivitas di sekitar PPI Sukabangun Dalam Ketapang, Aipda Mulyono dan rekannya menyampaikan himbauan agar pemancing tersebut tetap mengutamakan alat tangkap perikanan yang ramah lingkungan.

" Penggunaan alat tangkap perikanan yang dilarang perundang-undangan selain merusak ekosistem perairan juga memiliki konsekuensi yang berat bagi siapa saja yang menggunakannya, ancaman hukumnya sangat tinggi " ujar Aipda Mulyono.

Lebih lanjut Aipda Mulyono mengatakan bahwa ekosistem perairan di wilayah Ketapang harus tetap terjaga demi masa depan anak cucu di kemudian hari.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERKAIT VIRUS COVID-19, PERSONEL PATROLI SATPOLAIR SAMPAIKAN HIMBAUAN PATUH PROTOKOL KESEHATAN

POLAIRUD KETAPANG MENGIKUTI KEGIATAN LATKATPUAN FUNGSI SPK DI AULA MAPOLRES KETAPANG

INI PESAN PERSONIL POLAIRUD KETAPANG KEPADA MASYARAKAT YANG DI TEMUI SAAT BERPATROLIDI SUNGAI PAWAN