DI MASA PANDEMI COVID-19, PERONIL POLAIR LAKUKAN PENJAGAAN TAHAN DI RUTAN KANTOR KEJAKSAAN NEGERI KETAPANG



Ketapang – Jumat (29/1/2021), selain melakukan kegiatan Kepolisian di perairan wilayah Ketapang, personil Satpolair Polres Ketapang juga dilibatkan dalam kegiatan kepolisian lainnya.

Salah satu kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh personil Satpolair Polres Ketapang adalah melakukan piket jaga tahanan di rumah tahanan kejaksaan negeri Ketapang.

Berdasarkan Surat perintah Kapolres ketapang Nomor : Sprin /1392/XII/PAM.3/2020, salah satu personil Satpolair Polres Ketapang, Bripka Afriyandi beserta personil Polres Ketapang lainnya melakukan piket jaga tahanan di Rutan Kejakasaan Negeri Ketapang.

Surata perintah tersebut di keluarkan mengingat di masa pandemi Covid-19 saat ini jumlah tahanan dalam satu ruangan sel dibatasi, agar resiko penyebaran dan penularan Covid-19 dapat dihindari, sedangkan ruangan sel di lembaga Pemasyarakatan Ketapang dan rutan Polres Ketapang dibandingkan denga jumlah tahanan tidak memadai.

Tahanan yang sudah di limpahkan ke Penuntut di tempatkan dalam ruangan tahanan di kantor Kejaksaan Negeri Ketapang.

“ Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan di masa pendemi Covid-19 ini, kami melakukan tugas jaga tahanan secara bergantian, tahananyang telah di limpahkan oleh Polres Ketapang kepada Jaksan penuntut Umum kami jaga di ruangan tahanan Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang  “ Ujar Bripka Afriyandi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERKAIT VIRUS COVID-19, PERSONEL PATROLI SATPOLAIR SAMPAIKAN HIMBAUAN PATUH PROTOKOL KESEHATAN

POLAIRUD KETAPANG MENGIKUTI KEGIATAN LATKATPUAN FUNGSI SPK DI AULA MAPOLRES KETAPANG

INI PESAN PERSONIL POLAIRUD KETAPANG KEPADA MASYARAKAT YANG DI TEMUI SAAT BERPATROLIDI SUNGAI PAWAN