SAMBIL MELIHAT BUDIDAYA KERAMBA IKAN NILA, PATROLI POLAIR SAMBANGI WARGA
DESA SUKABANGUN DALAM

Budidaya ikan nila dengan keramba jaring apung merupakan cara budidaya yang dapat dilakukan di laut, sungai ataupun di danau. Dengan keadaan air yang cukup tinggi dengan kualitas air yang cukup memadai untuk melakukan budidaya ikan nila. Keramba menjadi pilihan yang sangat tepat untuk melakukan bisnis budidaya ikan nila. Keramba jaring apung adalah suatu sarana pemeliharaan ikan atau biota air yang kerangkanya terbuat dari bambu, kayu, pipa pralon atau besi berbentuk persegi yang diberi jaring dan diberi pelampung seperti drum plastik agar wadah tersebut tetap terapung di dalam air.

Warga Desa Sukabangun Dalam sdr. AHUA beberapa tahun ini merintis usah budidaya ikan nila dengan menggunakan keramba jaring apung. Ianya membuat keramba di sungai Pawan belakang rumahnya di Desa Sukabangun Dalam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, mulai dari pembenihan hingga pembesaran dilakukan sendiri.Untuk pemasaran sangat mudah karena para pembeli atau peraih ikan langsung datang ke keramba miliknya.

MELIHAT PROSES BUDIDAYA KERAMBA JARING IKAN NILA
Speed patroli 40 PK milik Sat Polair Polres Ketapang tak jarang singgah dan ngobrol dengan sdr.Ahua yang tengah beraktifitas memberi makan atau memanen ikan nila miliknya, selain tempatnya yang mudah dijangkau dengan speed boat atau sampan di tempat tersebut anggota Patroli Polair juga bisa melihat proses pembudidayaan dari pembibitan hingga pemanenan.


Anggota Sat Polair Polres Ketapang Bripka Mulyono ketika patroli menggunakan speed boat 40 PK menyempatkan singgah dan berbincang dengan sdr. Ahua, selain oarangnya ramah tak jarang sdr. Ahua juga mengajak anggota Patroli melihat proses pembibitan ikan nila yang di tempatkan di kolam-kolam kecil untuk dipelihara hingga ikan siap di pindah ke keramba jaring apung miliknya di tepian sungai Pawan.

Sambil ngobrol dan melihat proses budidaya keramba ikan nila Bripka Mulyono tak jarang menyelipkan pesan-pesan Kamtibams perairan.

NGOBROL SAMBIL MENYAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS
“Kami dari sat Polair tak lupa menghimbau kepada sdr. Ahua agar menjaga keramba miliknya dari aksi pencurian, mengingat tempat tersebut sangat mudah dijangkau dengan mengunakan kapal kecil atau sampan nelayan dan bila menemukan tindak pidana khususnya di perairan dapat menghubungi Call Center 110 Polres Ketapang atau mernghubungi nomor hanphone di nomor /wa 085346963712 Sat Polair Polres Ketapang, sampaikan segala informasi atau permasalahan kepada kami Pihak Kepolisian”.Ujar Bripka Mulyono saat mengunjungi keramba jaring apung milik sdr Ahua. (mbah moel/admin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERKAIT VIRUS COVID-19, PERSONEL PATROLI SATPOLAIR SAMPAIKAN HIMBAUAN PATUH PROTOKOL KESEHATAN

POLAIRUD KETAPANG MENGIKUTI KEGIATAN LATKATPUAN FUNGSI SPK DI AULA MAPOLRES KETAPANG

INI PESAN PERSONIL POLAIRUD KETAPANG KEPADA MASYARAKAT YANG DI TEMUI SAAT BERPATROLIDI SUNGAI PAWAN