KAPAL NELAYAN KECIL KETAPANG TAK PERLU URUS IJIN 

(Ketapang) - Bagi para nelayan yang memilik kapal di bawan 10 gros tonase atau 10 GT tidak perlu ijin jika mau melaut. Dokumen kapal seperti Surat Laik Operasi (SLO)  dan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI)  tidak perlu lagi bagi kapal nelayan kecil yang diperlukan hanya surat registrasi atau pencatatan di Kantor Dinas Perikanan dan Ketapahan Pangan Kabupaten Ketapang. 


Pencatatan atau registrasi kapal nelayan kecil tersebut diberlakukan agar Pemerintah daerah bisa melihat berapa banyak nelayan kecil yang ada di Kabupaten Ketapang sehingga arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah tentang nelayan kecil akan tepat sasaran. 
Berbagai kemudahan bisa di dapat bagi nelayan kecil jika registrasi kapal dilakukan, seperti kemudahan bagi nelayan kecil untuk mendapatkan subsidi bahan bakar bagi kapalnya,  bantuan kapal atau alat tangkap,  ansuransi kesehatan bagi nelayan serta kemudahan-kemudahan lainnya. 

Selain bagi nelayan pencatatan kapal nelayan kecil, bagi pemerintah daerah bisa melihat potensi sumber daya perikanan dari hasil ikan yang ditangkap para nelayan dan dilelang di tempat pelabuhan pendaratan ikan atau tempat pelelangan ikan. 


Kasat Polair Polres Ketapang Iptu Bambang Hermanto mengatakan " Kami menghimbau dalam berbagai kesempatan kepada para nelayan kecil yang ada di Kabupaten Ketapang supaya mencatatkan kapal kecil miliknya kepada petugas di masing-masing desa yang telah ditunjuk oleh Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ketapang untuk melakukan registrasi Kapal dan biayanya gratis".

Nelayan kecil adalah nelayan yang menggunakan kapal ikan di bawah 10 gt dan penghasilan yang didapat hanya bisa mencukupi kebutuhanya sehari-hari. Semoga kebijaksanaan Pemerintah ini bisa meningkatkan kehidupan para nelayan kecil karena nelayan kecil tidak dibebani lagi dengan biaya-biaya pengurusan dokumen perijinan kapal.(mbah moel/admin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERKAIT VIRUS COVID-19, PERSONEL PATROLI SATPOLAIR SAMPAIKAN HIMBAUAN PATUH PROTOKOL KESEHATAN

POLAIRUD KETAPANG MENGIKUTI KEGIATAN LATKATPUAN FUNGSI SPK DI AULA MAPOLRES KETAPANG

INI PESAN PERSONIL POLAIRUD KETAPANG KEPADA MASYARAKAT YANG DI TEMUI SAAT BERPATROLIDI SUNGAI PAWAN