SAMBANGI NELAYAN KECIL PATROLI POLAIR TERIMA KELUHAN NELAYAN

Keberadaan nelayan lamdas menjadi dilema bagi pemegang kepentingan, terutama bagi instansi di bidang perairan seperti kementerian perikanan dan Kelautan, Polair, Angkatan Laut dan pemerintah daerah.

Darj hasil beberapa studi terhadap alat tangkap lampara dasar (lamdas) seperti trawl , cantrang sangat merusak ekosistem perairan dasar. Pukat trawl mini misalnya, alat tangkap ini mempunyai papan hela yang bisa menyentuh dasar laut, sehingga apapun yang mengenai papan hela tersebut akan rusak dan tersangkut pada pukat.Ikan-ikan ukuran kecil ikut terbawa dan mati.Sehingga lambat laut sumber ikan akan berkurang akibat tidak ada perkembangbiakan dari ikan-ikan kecil yang mati terbawa pukat trawl milik nelayan.


Dilain sisi masyarakat membutuhkan pekerjaan terutama bagi masyarat pesisir pantai Ketapang.Masyarakat Desa Sukabangun Dalam misalnya, hampir sebagian besar adalah nelayan trawl mini dengan GT dibawah 5 .Selain pekerjaan tersebut turun temurun dari orang tuanya, trawl mini adalah alat tangkap paling efektif mendapatkan hasil laut terutama udang.

Pak Anis salah satu nekayan trawl mini asal Desa Sukabangun Dalam saat di sambangi anggota Patroli Sat Polair Polres Ketapang di dermaga Sdr.Aui mengatakan " Trawl mini adalah alat tangkap yang sudah kami miliki sejak lama, karena hanya alat tangkap tersebut yang bisa dengan mudah mendapatkan udang dibanding alat lain seperti pukat jaring biasa, jadi kalau Pemerintah suruh ganti alat tangkap kayaknya susah kami terima".Lebih lanjut Para nelayan menyampaikan keluhan kepada personil Sat Polair Polres Ketapang Bripka Aef Sumarno dan Brigpol Ahmad Nugraha , beberapa keluhan yang disampaikan antara lain jika benar moratorium larangan penggunaan trawl dicabut menteri Perikanan dan Kelautan Puji Astuti maka mereka akan kesulitan mencari pekerjaan, kalaupun di ganti dengan pukat jaring akan sulit mendapatkan udang selain tergantung musim ikan, jaring kurang efektif mendapatkan udang sebab posisi jaring di atas sedangkan udang di dasar perairan.Selain itu konflik dengan nelayan tradsional (pemancing,pemukat) kerap terjadi, dan berakhir dengan pembakaran kapal nelayan trawl mini beberapa waktu yang lalu dan masalahnya belum selesai hingga saat ini.


"Masukan dan keluhan para nelayan trawl mini asal Desa Sukabangun Dalam tersebut akan kami bawa pada pimpinan kami dan akan kami tindak lanjuti bersama dengan unsur terkait, karena kami sering mengadakan rapat koordinasi baik dengan Psdkp, TNI AL, pemerintah daerah, agar bisa dicarikan solusi yang baik. Mengenai pencabutan moratorium pelarangan penggunaan trawl belum kami dengar, sepanjang belum ada pencabutan kami tidak akan menindak nelayan trawl mini, hanya kami menghimbau kepada nelayan trawl untuk menghindari konflik dengan nelayan tradisional dengan cara melakukan aktifitas tidak terlalu ke tepi." Ujar Brigpol Ahmad Nugraha.

(mbah moel/ admin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERKAIT VIRUS COVID-19, PERSONEL PATROLI SATPOLAIR SAMPAIKAN HIMBAUAN PATUH PROTOKOL KESEHATAN

POLAIRUD KETAPANG MENGIKUTI KEGIATAN LATKATPUAN FUNGSI SPK DI AULA MAPOLRES KETAPANG

INI PESAN PERSONIL POLAIRUD KETAPANG KEPADA MASYARAKAT YANG DI TEMUI SAAT BERPATROLIDI SUNGAI PAWAN