POLAIR SAMPAIKAN HIMBAUAN NARKOTIKA KEPADA NAHKODA KAPAL
Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Ketapang dengan tugas pokok mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan tindak pelanggaran dan kecelakaan dan bantuan SAR di perairan di wilayah perairan sungai Pawan Kab.Ketapang, Kamis,9/02/2023.
Salah satu tugas rutin Satuan
Polisi Perairan dan Udara
( Sat Polairud ) Polres Ketapang adalah
patroli, dengan patroli personil polairud dapat menjangkau masyarakat
yang beraktifitas di perairan dan juga dapat memonitoring daerah atau
tempat yang rawan gangguan Kamtibmas, pagi ini personil polairud ,menyambangi kapal TB. Baruna Jaya di dermaga tersus PT.GLG Ketapang, Aiptu Mulyono selaku Kasubnit Binmas Perairan
dalam percakapannya kepada Nahkoda kapal, untuk rutin melakukan cek dan
kontrol anak buah kapal ( ABK ) di kapal, jangan ada abk yang membawa
atau mengkonsumsi Narkoba, Miras dan Obat - obatan terlarang karena
selain melanggar/ melawan Hukum, dapat di pidana juga tidak baik bagi
kesehatan, untuk kelengkapan di atas kapal, di himbau lengkapi dokumen dan perbaharui jika sudah habis masa berlakunya dan cek selalu alat keselamatan pada kapal sebelum berlayar.
Kasat
Polairud Polres Ketapang AKP Elman Pasaribu menegaskan, Barang siapa
yang membawa, mengedarkan dan mengkonsumsi atau pecandu Narkoba akan
kita tindak tegas dan proses sesuai dengan Hukum yang berlaku
sebagaimana diatur dalam Undang - undang No.35 Tahun 2009 tentang
Narkotika.
Komentar
Posting Komentar