INI PESAN PERSONIL POLAIRUD KETAPANG KEPADA MASYARAKAT YANG DI TEMUI SAAT BERPATROLIDI SUNGAI PAWAN
Ketapang - Senin (01/01/2024), aktivitas sungai Pawan Ketapang setiap hari terutama saat pagi hari ramai akan aktivitas pelayaran kapal-kapal, baik kapal tunda, kapal kargo, kapal nelayan maupun beberapa kapal penambang pasir.
Sungai Pawan Ketapang memiliki kandungan pasir yang terbawa bersama aliran air dari wilayah perhuluan menuju muara laut Ketapang.
Aktivitas penambangan pasir baik penambang tradisional maupun penambang dengan menggunakan alat penyedot pasir menggunakan kapal beroperasi setiap hari.
Para penambang pasir memilki ijin sesuai dengan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kalimantan Barat.
Saat patroli dan menemukan kapal penyedot pasir yang sedang istirahat di sekitar jembatan Pawan II Ketapang, Aipda Mulyono kemudian menghampiri para pekerja untuk menyampaikan himbauan terkait Kamtibmas perairan.
Kepada pekerja tambang pasir tersebut Aipda Mulyono menghimbau agar tetap melakukan aktivitas penyedotan pasir di lokasi sesuai perijinan (IUP) yang dimiliki.
" Jangan melakukan penyedotan pasir di sekitar jembatan, pemukiman penduduk atau pada alur pelayaran kapal-kapal besar , lakukan aktivitas di lokasi yang sesuai perijinan " tegas Aipda Mulyono.
Selain itu kepada para pekerja juga dihimbau agar tidak melakukan pemuatan pasir melebihi kapasitas kapal, agar tidak terjadi musibah kapal tenggelam di sungai Pawan yang berakibat kerugian material atau korban jiwa.
Komentar
Posting Komentar