AIPTU TURDI LARANG NELAYAN MENGGUNAKAN ALAT TANGKAP ILLEGAL
Ketapang - Kamis,26/06/25, Personil SatPolairud melaksanakan patroli dan sambang di sekitar pinggir sungai pawan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di perairan Kab.Ketapang di Desa Sukabangun Dalam Kec.Delta Pawan.
Personil Polair Aiptu Turdi menyambangi salah satu nelayan lokal Sdr.Amir untuk menyampaikan himbauan larangan menangkap ikan dengan cara illegal seperti trawl,Bom dll, karena dapat merusak habitat hewan air, dan keselamatan di karenakan cuaca di perairan Kab.Ketapang yang masih berpotensi buruk di perairan, dalam percakapannya di himbau untuk memperhatikan cuaca sebelum berlayar dengan perkiraan cuaca yang setiap hari di terbitkan oleh BMKG maupun situasi di perairan sekitar sungai pawan, dan melengkapi alat keselamatan pada kapal serta melakukan riksa mesin dan kondisi kapal secara keseluruhan agar laik operasi.
Dengan adanya fenomena alam angin kencang dan gelombang tinngi dan curah hujan yang tinggi, agar crew kapal dan nelayan, juga warga pesisir tetap waspada dan menjaga keselamatan dan kesehatan.

Komentar
Posting Komentar