PERBAHARUI SURAT DAN DOKUMENT YANG SUDAH TIDAK BERLAKU, PESAN POLAIR KEPADA NELAYAN
Ketapang,Senin (26/05/25). Kepolisian perairan (Satpolairud)
Polres Ketapang melaksanakan giat rutin Binmas Perairan dan Patroli di sekitar
pelabuhan Desa.Sukabangun Dalam Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas atau
konflik sosial
Dalam giat Patroli Personil Satpolairud Polres Ketapang Bripka Agung pada hari ini menyambangi nelayan lokal di steher mili Sdr.Mawi di Desa.Sukabangun Dalam, untuk mencegah pelanggaran di perairan Polair menyampaikan himbauan kepada nelayan agar memperbaharui surat/dokument yang sudah habis masa berlaku dan tidak membawa alat tangkap ikan seperti, Bom.Trawl,Sentrum.
Diharapkan kepada Nelayan dapat mematuhi aturan dan himbauan dari Kepolisian demi terciptanya Keamanan dan Ketertiban di perairan.
Komentar
Posting Komentar