PETUGAS SATPOLAIR POLRES KETAPANG SAMPAIKAN LAYANAN 110 KEPADA WARGA PESISIR
Ketapang – Jumat (04/04/2025), Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam informasi dan pelaporan, Kepolisan menyediakan layanan call center 110 sebagai hotline darurat untuk masyarakat. Layanan ini dapat diakses secara gratis 24 jam di seluruh wilayah Indonesia untuk melaporkan Tindakan kriminal dan Kecelakaan.
Personil Satpolairud Polres Ketapang Aipda Nofiar dalam kegiatannya pagi ini berkunjung ke Ds.Sukabangun untuk menyampaikan layanan Polisi''110'' kepada warga pesisir , dalam percakapannya, agar menyimpan no layanan polisi tersebut yang dapat di gunakan melalui handphone yang mana membutuhkan informasi seperti pada saat ini di bulan ramadhan untuk mudik lebaran dan juga bila menemukan ataupun mengalami musibah baik kecelakaan ataupun tindak kejahatan dapat segera melapor ke layanan''110'' tersebut, ucapnya''
Diharapkan kepada warga untuk ikut menyebarkan layanan tersebut kepada masyarakat yang lain demi kenyamanan dan kemanan.
Komentar
Posting Komentar