SAMBANGI AGEN IKAN, POLAIR AJAK JAGA KELESTARIAN SUMBER DAYA IKAN



Ketapang - Senin (24/02/2025), Nelayan lokal dan nelayan luar yang menjual ikan kepada agen ikan di Ds.Sukabangun Dalam ,menjadi salah satu kegiatan  patroli dan juga pengawasan Personil Polairud untuk mencegah terjadinya illegal fishing di perairan sungai pawan.

Dalam kegiatan Patroli  personil Satpolairud Polres Ketapang  di gudang ikan milik warga  Desa Sukabangun dalam, melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan tindak pidana seperti menggunakan formalin sebagai pengawet ikan dan mendeteksi hasil tangkapan ikan yang dilakukan dengan cara illegal seperti Bom,Racun dan lain - lain

Diharapkan kepada agen ikan untuk bekerja sama dengan Pihak Kepolisian dalam mencegah terjadinya illegal fishing demi kelestarian sumber daya ikan di sungai maupun dilaut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERKAIT VIRUS COVID-19, PERSONEL PATROLI SATPOLAIR SAMPAIKAN HIMBAUAN PATUH PROTOKOL KESEHATAN

ABAIKAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS KBO SATPOLAIRUD KETAPANG BERIKAN TEGURAN KEPADA PENGENDARA SEPEDA MOTOR

KEGIATAN RUTIN SATPOLAIRUD KETAPANG MONITOR AKTIVITAS MASYARAKAT DI OBJEK VITAL SEPUTAR SUNGAI PAWAN