SAMBANGI AGEN IKAN, POLAIR AJAK JAGA KELESTARIAN SUMBER DAYA IKAN
Ketapang - Senin (24/02/2025), Nelayan lokal dan nelayan luar yang menjual ikan kepada agen ikan di Ds.Sukabangun Dalam ,menjadi salah satu kegiatan patroli dan juga pengawasan Personil Polairud untuk mencegah terjadinya illegal fishing di perairan sungai pawan.
Dalam kegiatan Patroli personil Satpolairud Polres Ketapang di gudang ikan milik warga Desa Sukabangun dalam, melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan tindak pidana seperti menggunakan formalin sebagai pengawet ikan dan mendeteksi hasil tangkapan ikan yang dilakukan dengan cara illegal seperti Bom,Racun dan lain - lain
Diharapkan kepada agen ikan untuk bekerja sama dengan Pihak Kepolisian dalam mencegah terjadinya illegal fishing demi kelestarian sumber daya ikan di sungai maupun dilaut.
Komentar
Posting Komentar