POLAIR SAMPAIKAN LARANGAN MEMBAWA BARANG - BARANG YANG TIDAK DILENGKAPI DOKUMEN YANG SAH KEPADA NAHKODA KAPAL
Ketapang, Sabtu (27/07/24) personil Satpolairud Ketapang melakukan patroli diatas kapal TB.Mitra Jaya IImenyampaikan himbauan tentang kelengkapan surat/document (Manivest) barang –
barang yang dimuat di dalam kapal.
Kepada Nahkoda kapal di himbau untuk rutin melakukan pengecekan surat dan dokumen pada barang - barang yang akan dibawa sebelum dimuat kedalam kapal ,serta tidak menerima dan membawa barang - barang berbahaya dan melebihi kapasitas yang dapat menggangu atau menghambat kerja kapal.
Diharapk kepada Nahkoda , dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum baik,Polisi dan Instansi lain dalam mencegah dan memberantas barang - barang yang berbahaya masuk ke wilayah Kab.Ketapang.
Komentar
Posting Komentar