PETUGAS SAMPAIKAN HIMBAUAN TERKAIT BAHAYA PENGGUNAAN FORMALIN DALAM PROSES PENGAWETAN IKAN ASIN
Ketapang – Minggu (31/03/2024), Untuk mencegah peredaran bahan kimia pengawet ikan atau formalin, Satpolairud Polres Ketapang dalam berbagai kesempatan melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap kapal nelayan luar yang masuk wilayah perairan Ketapang, selain pemeriksaan isi muatan kapal dalam berbagai patroli yang dilakukan, personil juga melakukan sambang dan himbauan terkait bahaya penggunaan bahan kimia atau formalin dalam proses pengawetan ikan.
Saat sambangi warga pedagang dan para pengrajin ikan
asin yang sedang menjemur ikan asin buatannya di sekitar PPI Desa Sukabangun
Dalam Kecamatan Delta Pawan Ketapang, Aipda Nofiar dengan humanis mengajak para
ibu-ibu tersebut untuk tidak menggunakan bahan formalin sebagai bahan pengawet
ikan asin, jangan sampai di daerah kita ada kasus penggunaan formalin dalam
proses pengawetan ikan, bahan kimia termasuk formalin sangat membahayakan bagi
kesehatan manusia jika dikonsumsi terlalu sering bersamaan dengan ikan yang
dimakan " ujar Aipda Nofiar.
Di akhir himbauan, Aipda Nofiar juga mengajak pedagang ikan untuk melaporkan kepada Satpolairud Polres Ketapang jika menemukan nelayan atau orang yang terindikasi menggunakan formalin untuk proses mengawetkan ikan.
Komentar
Posting Komentar