PETUGAS SAMPAIKAN HIMBAUAN TERKAIT BAHAYA PENGGUNAAN FORMALIN DALAM PROSES PENGAWETAN IKAN ASIN


 Ketapang – Minggu (31/03/2024), Untuk mencegah peredaran bahan kimia pengawet ikan atau formalin, Satpolairud Polres Ketapang dalam berbagai kesempatan melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap kapal nelayan luar yang masuk wilayah perairan Ketapang, selain pemeriksaan isi muatan kapal dalam berbagai patroli yang dilakukan, personil juga melakukan sambang dan himbauan terkait bahaya penggunaan bahan kimia atau formalin dalam proses pengawetan ikan.

 

Saat sambangi warga pedagang dan para pengrajin ikan asin yang sedang menjemur ikan asin buatannya di sekitar PPI Desa Sukabangun Dalam Kecamatan Delta Pawan Ketapang, Aipda Nofiar dengan humanis mengajak para ibu-ibu tersebut untuk tidak menggunakan bahan formalin sebagai bahan pengawet ikan asin, jangan sampai di daerah kita ada kasus penggunaan formalin dalam proses pengawetan ikan, bahan kimia termasuk formalin sangat membahayakan bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi terlalu sering bersamaan dengan ikan yang dimakan " ujar Aipda Nofiar.

 

Di akhir himbauan, Aipda Nofiar juga mengajak pedagang ikan untuk melaporkan kepada Satpolairud Polres Ketapang jika menemukan nelayan atau orang yang terindikasi menggunakan formalin untuk proses mengawetkan ikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERKAIT VIRUS COVID-19, PERSONEL PATROLI SATPOLAIR SAMPAIKAN HIMBAUAN PATUH PROTOKOL KESEHATAN

ABAIKAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS KBO SATPOLAIRUD KETAPANG BERIKAN TEGURAN KEPADA PENGENDARA SEPEDA MOTOR

INI PESAN PERSONIL POLAIRUD KETAPANG KEPADA MASYARAKAT YANG DI TEMUI SAAT BERPATROLIDI SUNGAI PAWAN