KEPADA PEMANCING YANG DITEMUI, PATROLI POLAIRUD KETAPANG SAMPAIKAN PENGGUNAAN ALAT TANGKAP RAMAH LINGKUNGAN
Ketapang - Rabu (31/01/2024), dalam pelaksaan patroli perairan, personel patroli Satpolairud Polres Ketapang selalu menyempatkan diri sambangi masyarakat pesisir Ketapang, nelayan, buruh muat pelabuhan maupun awak kapal.
Saat sambangi masyarakat pesisir Ketapang yang sedang melakukan aktivitas memancing sekitar dermaga PPI Desa Sukabangun Dalam Kecamatan Delta Pawan Ketapang, personil patroli Satpolairud Polres Ketapang Aiptu Turdi menghimbau agar saat mencari ikan tetap menggunakan alat tangkap perikanan yang ramah lingkungan, tidak merusak ekosistem perairan sungai di Ketapang serta tidak menggunakan alat bantu perikanan yang dilarang undang-undang yang berlaku, seperti setrum ikan, racun ikan atau alat peledak.
" Dengan alat tangkap yang ramah lingkungan akan membuat ekosistem perairan sungai kita tetap aman dan tidak rusak sehingga jumlah ikan yang ada akan tetap terjaga hingga anak cucu kita kelak, selain itu penggunaan alat tangkap yang dilarang undang-undang mempunyai konsekuensi hukum yang lumayan berat bagi nelayan yang menggunakannya sebagai alat untuk menangkap ikan " ujar Aiptu Mulyono
Selain tentang penggunaaan alat tangkap yang ramah lingkungan, kepada pemancing tersebut juga di himbau agar berhati-hati saat beraktivitas memancing ikan, hati-hati saat melangkah di atas kapal atau di dermaga, menghindari terjadinya musibah jatuh atau tenggelam di sungai Pawan.
Pemancing juga dihimbau agar minta ijin kepada awak kapal atau penjaga dermaga jika akan memancing, jangan sampai ada barang di atas kapal yang hilang menjadi tertuduh dan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Komentar
Posting Komentar