CEGAH LAKA LANGGAR DAN KEMACETAN DI PAGI HARI, PERSONIL SATPOLAIRUD POLRES KETAPANG LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS DI SIMPANG TIGA TRANSITO JL. GAJAH MADA.
Ketapang- Selasa, (30/01/2024). Selain melaksanakan tugas
kepolisian di wilayah Perairan, satpolairud Polres Ketapang juga dilibatkan
dalam pelaksanaan tugas kepolisian umumnya lainnya, salah satunya yaitu
pengaturan lalu lintas di persimpangan dan jalan protokol yang di Kota
Ketapang.
Diawali dengan apel kesiapan di depan halaman mapolres Ketapang,
personil satpolairud dan personil polres Ketapang lainnya bergeser menuju
lokasi floating yang telah ditentukan, khusus untuk personil Satpolairud
mendapatkan floating pengaturan di simpang tiga transito Jl. Gajahmada yang
berjarak sekitar 1 kilo meter dari Mako Satpolairud Desa Sukabangun Dalam. Kegiatan pengaturan lalu lintas ini
dilakukan oleh personil satpolairud mengingat masih terbatasnya personil Polres
Ketapang saat ini berbanding dengan wilayah Kab. Ketapang yang sangat luas.
Sesampainya di lokasi simpang tiga transito, 2 personil
satpolairud langsung menempatkan posisi di persimpangan terus dan melakukan
pemantauan arus lalu lintas dan pengaturan yang dipelukan, mengingat untuk di
pagi hari arus lalu lintas di lokasi tersebut cukup ramai. Simpang tiga
transito jl. Gajahmada merupakan jalur keluar masuk ke bandara, pelabuhan, dan
kearah pasar, sehingga tingkat keramaian nya cukup padat ditambah aktiftias
para murid yang mulai berangkat ke sekolah. Selain itu tampak ramai juga para
orang tua yang mengantarkan anak-anaknya ke beberapa sekolah baik SD, SMP dan
MA yang berada di Jalan Gajahmada.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personil satpolairud
juga ikut membantu para siswa yang menggunakan sepeda untuk menyebrang di
persimpangan, memberikan teguran kepada para pengendara roda dua yang tidak
menggunakan helm standar SNI, serta mensosialisasikan larangan penggunaan
knalpot brong kepada warga masyarakat yang melintas.
“ dalam kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada para pengendara roda 2 yang melintas untuk menggunakan helm standar saat berkendara, ingat helm yang SNI bukanlah sebagai asesoris akan tetapi sebagai alat keselematan apabila terjadi kecelakan “ ujar Bripka Fandoli.
Komentar
Posting Komentar