CEGAH LAKA LANGGAR DAN KEMACETAN DI PAGI HARI, PERSONIL SATPOLAIRUD POLRES KETAPANG LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS DI SIMPANG TIGA TRANSITO JL. GAJAH MADA.

 


Ketapang-  Selasa, (30/01/2024). Selain melaksanakan tugas kepolisian di wilayah Perairan, satpolairud Polres Ketapang juga dilibatkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian umumnya lainnya, salah satunya yaitu pengaturan lalu lintas di persimpangan dan jalan protokol yang di Kota Ketapang.

Diawali dengan apel kesiapan di depan halaman mapolres Ketapang, personil satpolairud dan personil polres Ketapang lainnya bergeser menuju lokasi floating yang telah ditentukan, khusus untuk personil Satpolairud mendapatkan floating pengaturan di simpang tiga transito Jl. Gajahmada yang berjarak sekitar 1 kilo meter dari Mako Satpolairud Desa Sukabangun  Dalam. Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan oleh personil satpolairud mengingat masih terbatasnya personil Polres Ketapang saat ini berbanding dengan wilayah Kab. Ketapang yang sangat luas.



Sesampainya di lokasi simpang tiga transito, 2 personil satpolairud langsung menempatkan posisi di persimpangan terus dan melakukan pemantauan arus lalu lintas dan pengaturan yang dipelukan, mengingat untuk di pagi hari arus lalu lintas di lokasi tersebut cukup ramai. Simpang tiga transito jl. Gajahmada merupakan jalur keluar masuk ke bandara, pelabuhan, dan kearah pasar, sehingga tingkat keramaian nya cukup padat ditambah aktiftias para murid yang mulai berangkat ke sekolah. Selain itu tampak ramai juga para orang tua yang mengantarkan anak-anaknya ke beberapa sekolah baik SD, SMP dan MA yang berada di Jalan Gajahmada.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personil satpolairud juga ikut membantu para siswa yang menggunakan sepeda untuk menyebrang di persimpangan, memberikan teguran kepada para pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI, serta mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong kepada warga masyarakat yang melintas.

“ dalam kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada para pengendara roda 2 yang melintas untuk menggunakan helm standar saat berkendara, ingat helm yang SNI bukanlah sebagai asesoris akan tetapi sebagai alat keselematan apabila terjadi kecelakan “ ujar Bripka Fandoli.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERKAIT VIRUS COVID-19, PERSONEL PATROLI SATPOLAIR SAMPAIKAN HIMBAUAN PATUH PROTOKOL KESEHATAN

ABAIKAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS KBO SATPOLAIRUD KETAPANG BERIKAN TEGURAN KEPADA PENGENDARA SEPEDA MOTOR

INI PESAN PERSONIL POLAIRUD KETAPANG KEPADA MASYARAKAT YANG DI TEMUI SAAT BERPATROLIDI SUNGAI PAWAN