POLAIRUD KETAPANG BERSAMA TEAM GABUNGAN PADAMKAN API LAHAN GAMBUT DI DESA SUNGAI BESAR KETAPANG
Ketapang - Sabtu (29/07/2023), personil Satpolairud Polres Ketapang yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) I Polres Ketapang bersama team gabungan dari Polres Ketapang, Kodim 1203/Ketapang, BPBD Ketapang, Manggala Agni serta masyarakat peduli api melakukan pemadaman lahan gambut yang terbakar di Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang.
Sudah dua hari ini api yang membakar lahan gambut di desa tersebut belum bisa di padamkan.
Ada indikasi lahan tersebut sengaja dibakar untuk membuka lahan menjadi perkebunan kelapa sawit, beberapa orang yang terindikasi sengaja melakukan pembakaran di amankan oleh Sat Reskrim Polres Ketapang untuk dimintai keterangan.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K.,M.Sc (Eng) memimpin langsung pemadaman tersebut.
Waka Polres Ketapang beserta PJU juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam APP yang disampaikan saat apel sebelum pelaksanaan pemadaman Kapolres Ketapang mengatakan bahwa beberapa orang yang terindikasi melakukan kegiatan pembakaran lahan gambut telah diamankan dan sekarang telah dimintai keterangan oleh Polsek Matan Hilir Selatan dan Sat Reskrim Polres Ketapang, kepada seluruh team gabungan pemadaman api Kapolres Ketapang berharap untuk ikhlas dan bersungguh-sungguh saat pemadaman api agar bernilai ibadah dan untuk bersama-sama berdoa agar hujan segera turun dan api segera dapat padam.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.00 wib dan akan di lanjutkan kembali pada esok hari.
Aipda Mulyono personil Satpolairud Polres Ketapang yang ikut dalam kegiatan tersebut menerangkan bahwa api belum sepenuhnya bisa dipadamkan.
" Api belum sepenuhnya bisa dipadamkan mengingat sangat luasnya lahan gambut yang terbakar, upaya pemadaman dilakukan agar api tidak cepat meluas" ujarnya.
Komentar
Posting Komentar