MALAM CIPTA KONDISI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DAN BALAP LIAR MALAM MINGGU
Ketapang - Sabtu (29/07/2023), personil Satpolairud Polres Ketapang yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) I Polres Ketapang melaksanakan kegiatan Malam Cipta Kondisi antisipasi gangguan Kamtibmas dan pencegahan balapan liar di kota Ketapang.
Beberapa personil Polres Ketapang disebar di beberapa titik rawan kriminalitas dan jalan yang biasa digunakan untuk balap liar, seperti Sepanjang Jalan S.Parman, Jalan Merdeka dan R.Suprapto serta sekitar Jembatan Pawan V Ketapang.
Aksi balap liar sudah sangat meresahkan bagi masyarakat dan pengguna jalan. Beberapa laporan masyarakat masuk ke Polres Ketapang yang mengeluhkan tentang balap liar terutama pada malam minggu.
Selain upaya pencegahan dengan menyebar personilnya di titik -titik rawan, Polres Ketapang juga beberapa kali melakukan kegiatan penilangan dengan denda maksimum bagi pelaku balapan liar.
Personil Satpolairud Polres Ketapang yang kebetulan disebar di sekitar Jalan R.Suparapto dan Jalan S.Parman sekitar kantor Bupati Ketapang beberapa kali menegur pemotor yang tidak memakai helm dan memberikan himbaun kepada muda-mudi di sekitar taman kota untuk pulang karena sudah larut malam, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
" Kepada masyarakat terutama orang tua kami menghimbau agar mengawasi putra-putrinya saat keluar malam minggu, jangan sampai melakukan aksi balap liar karena bisa membahayakan keselamatan diri sendiri atau orang lain " ucap Aipda Mulyono.
Tak hanya dimalam Minggu, unit-unit patroli jalan raya Polres Ketapang setiap malam melakukan kegiatan patroli seputaran kota Ketapang dan titik-titik yang di rasa rawan akan terjadi tindak pidana atau balap liar.
Komentar
Posting Komentar