"SATPOLAIRUD POLRES KETAPANG" HIMBAUAN KAMTIBMAS PERAIRAN, TINDAK PIDANA MAUPUN TINDAK PREMANISME
Ketapang - Menciptakan situasi perairan aman kondusif Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Ketapang sampaikan himbuan Tindak Pidana serta Tindak Premanisme, "Sabtu (25/02/2023)".
Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan tindak premanisme, personel Satpolairud Polres Ketapang, lakukan pengamanan dan pengawasan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan nelayan di Bagan Ikan milik Sdr. AUI yang terletak di Desa Sukabangun Dalam Ketapang.
Personel Satpolairud Polres Ketapang menghimbau dan mengajak Masyarakat/nelayan yang sedang melakukan aktivitas di bagan ikan tersebut untuk ikut bersama-masa menjaga situasi kamtibmas perairan tetap aman dan kondusif, terkait dengan tindak pidana maupun tindak premanisme personel menyampaikan kepada masyarakat/nelayan bagi yang melihat, mendengar atau mengalami hal tersebut untuk tidak segan-segan melapor ke kantor kepolisian terdekat, seperti Polsek Kawasan Pelabuhan ataupun ke Kantor Satpolairud Polres Ketapang.
Komentar
Posting Komentar