SATPOLAIRUD KETAPANG LAKUKAN RIKSA KAPAAL DI TB. MEGA VII
Potensi Pelanggaran di perairan bisa kapan saja terjadi baik terhadap aktivitas kapal maupun perikanan nelayan, Satpolairud Ketapang untuk memantau itu semua, patroli perairan rutin dilaksanakan, serta melakukan berbagai himbauan dan pemeriksaan terhadap kapal yang bersandar disekitar sungai Pawan Ketapang guna mencegah adanya peredaran atau giat ilegal diperairan yang bisa merugikan pemerintah dan masyarakat banyak, pada Rabu (30/11/22).
Kegiatan Patroli dan pemeriksaan kapal kali ini, terlihat personil patroli menyambangi sebuah kapal, yakni TB. MEGA VII di pelabuhan PT. GLG Kec. Muara Pawan, kemudian lakukan komunikasi dengan nahkoda kapal yakni Sdr Baskara dihimbau agar setiap beraktifitas diperairan kelengkapan dokumen kapal selalu diperiksa dan dihidupkan perijinannya, tidak melakukan giat ilegal selama diperairan serta bersama jaga kamtibmas perairan tetap kondusif serta disiplin prokes bagi para crew kapal.
Hasil pemeriksaan kapal tersebut, belum ada temuan barang ilegal terkait isi yang ada didalam kapal, sedangkan perijinan atau dokumen kapal juga masih hidup.
Personil Satpolair juga mengingatkan para crew kapal agar rutin melakukan pengecekan kondisi fisik kapal, alat keselamatan di kapal seperti life jaket pelampung, ring boy dan alat navigasi maupun alat komunikasi, dan melengkapi dokumen kapal pada saat kapal akan berlayar'' ungkap Aipda Aef Sumarno Kasubnit Lidik Satpolairud Ketapang.
Komentar
Posting Komentar