CEGAH PELANGGARAN HUKUM DI PERAIRAN SUNGAI PAWAN, SATPOLAIR SAMBANG TB.WIRA SURYA
Ketapang
- Wilayah perairan di Kab.Ketapang Prov.Kalbar yang merupakan jalur transportasi air
yang setiap
harinya di gunakan untuk masyarakat/nelayan dan kapal - kapal dari luar
Kab.Ketapang untuk melakukan aktivitas di perairan, dalam hal ini
Satpolairud Polres Ketapang mempunyai tugas dan tanggung jawab
memelihara Kamtibmas, pertolongan di air ( SAR ) dan penegakan Hukum
untuk menciptakan situasi wilayah perairan yang aman dan kondusif
Rabu,31/08/2022 Unit Patroli Personil Polairud Ketapang melaksanakan sambang dan patroli di TB.Wira Surya di dermaga galangan kapal Sdr. Andi DS. Sukabangun Dalam Kec Delta Pawan Ketapang, pada saat ini Kab.Ketapang masih melaksanakan kegiatan vaksinasi dalam mencegah penyebaran Virus Covid 19, dalam percakapannya personil polair mengajak Crew kapal untuk menerapkan prokes dan pola hidup sehat, serta melengkapai dosis vaksinasi, selain itu di himbau agar selalu berhati - hati pada saat bekerja di kapal baik pada saat melakukan perbaikan kapal maupun pada saat berlayar, agar memperhatikan keselamatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan juga melengkapi alat keselamatan seperti life jacket, pelampung dan kotak P3K yang berisi Obat - obatan / Perlengkapan Medis dalam pertolongan sementara pada korban, dan crew kapal tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat guna mencegah penyebaran wabah covid-19 .
Komentar
Posting Komentar