POLAIR MELAKUKAN PENGECEKAN DI BAGAN / AGEN IKAN DI WILAYAH KAB. KETAPANG
Dalam kegiatannya personel melakukan pengecekan isi muatan ikan di agen / bagan yang berada di wilayah perairan desa sukabngun seperti yang di lakukan di tempat sdr. Bustami, hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya agen ikan menggunakan bahan pengawet berbahaya serta tidak ada agen yang nakal dengan memanfaatkan peti penyimpanan ikan yang akan di kirim untuk menyelipkan barang berbahaya lainnya seperti Narkoba.
Dalam beberapa kegiatan tersebut dilakukan belum ada ditemukan aktifitas agen ikan yang terindikasi memyelundupkan narkoba melalui media pengiriman ikan.
Peraonel patroli juga menghimbau agar agen ikan menyampaikan kepada nelayan yang mengantar ikan untuk terapkan protokol kesehatan saat beraktifitas hal ini wajib di lakukan guna mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah perairan.
Komentar
Posting Komentar