HIMBAUAN PROTOKOL KESEHATAN TERKAIT WABAH VIRUS COVID-19 OLEH PERSONEL PATROLI SATPOLAIRUD POLRES KETAPANG
Ketapang - Selasa(26/10/2021), Sambang di tempat-tempat rawan tindak pidana merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Personil patroli Sat Polairud Polres Ketapang.
Saat menyambangi Dermaga Tersus PT. GLG di Desa Sungai Awan Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, personel patroli juga menyampaikan himbauan terkait antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ketapang kepada crew kapal yang di temui.
Personel Patroli Satpolairud menghimbau crew kapal TB. Karya Tangguh 2201 untuk tetap beraktifitas seperti biasanya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Crew kapal juga dihimbau untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan 5M seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak saat beriteraksi dengan orang lain serta segera memeriksakan diri jika mengalami gangguan kesehatan di pusat layanan kesehatan atau puskesmas terdekat.
Selain itu crew kapal juga dihimbau untuk tetap berada di kapal jika tidak ada keperluan mendesak, menghindari keramaian atau kerumunan demi meminimalisir penyebaran Covid-19.
" Dengan mendatangi tempat aktivitas masyarakat dan menyampikan himbauan terkait kamtibmas peraiaran maupun Covid-19 diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polisi di tengah-tengah mereka " ujar Personel Patroli Satpolairud.
Komentar
Posting Komentar