TEKAN PENYEBARAN COVID-19 POLAIRUD KETAPANG BERSAMA INSTANSI TERKAIT LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI
Ketapang – Menekan dan mengendalikan serta mencegah penyebaran Wabah pandemi Covid-19 serta memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat agar perhatikan protokol kesehatan saat beraktivitas Polairud Ketapang bersama Instansi terkait laksanakan Operasi Yustisi di lingkungan masyarakat Kabupaten Ketapang. (29/7/2021).
Bersama TNI, Polri ,Satpol PP dan BPBD melaksanakan Operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Ketapang yang masih belum sadar dan paham tentang bahaya dan dampak dari wabah pandemi.
Dalam upaya menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ketapang unsur terkait telah sepakat untuk berperan aktif sampaikan himbuan dan mensosialisasikan hingga
Pelaksanaan Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran wabah pandemi virus covid-19 .
Kegiatan ini di lakukan bersama dengan mendatangi para warga di warkop, Cafe dan tempat kerumunan serta pengguna jalan mengingatkan dan memberikan teguran lisan dan pendataan agar kedepannya untuk selalu menggunakan masker dan jaga jarak saat beraktivitas guna mencegah dan meminimalisir dari penyebaran wabah virus covid 19 .
Dengan di laksanakan operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan di harapkan kepada masyarakat bisa semakin sadar dan mengerti akan pentingnya perhatikan protokol kesehatan saat beraktivitas guna memutus dan mencegah dari penularan ataupun terpapar wabah pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Ketapang.
Komentar
Posting Komentar