SELAMA SANDAR DI WILAYAH KETAPANG, POLAIRUD INGATKAN CREW KAPAL UNTUK TIDAK MELAKUKAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM
Ketapang - Senin (26/4/2021), saat sambangi dermaga tersus PT. SISM Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Ketapang, personil patroli mendatangi crew kapal TB. Mitra Jata XXI yang sedang menunggu kegiatan isi muatan kapal berupa CPO.
Personel patroli Satpolairud Polres Ketapang yang di pimpin Aipda Mulyono menghimbau crew kapal untuk berhati-hati saat beraktifitas di atas kapal atau saat bekerja di atas kapal, tidak melakukan perbuatan yang bisa membahayakan diri sendiri atau orang lain.
Kepada crew kapal juga dihimbau agar tetap mentaati Protkol Kesehtan terkait Covid-19, crew kapal saat menjalankan aktifitasnya harus tetap disiplin dan ketat menerapkan pola hidup sehat baik di atas kapal maupun saat kehidupan sehari-hari terutama saat di keluar kapal.
" Kurangi mobilitas atau berpergian mendatangi tepat keramaian dan kerumunan, jika ada keperluan sangat penting bisa dilakukan secara bergiliran dengan crew lain atau meminta bantuan pada agen pelayaran " ujar Aipda Mulyono.
Selama sandar dan berinteraksi dengan masyarakat Ketapang, di himbau agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, bisa menjaga diri dan membawa diri untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan adat kebiasaan atau norma masyarakat setempat.
Komentar
Posting Komentar