DI SIMPANG TIGA MAYORA KETAPANG, PERSONIL GABUNGAN KEMBALI MELAKUKAN OPERASI YUSTISI COVID-19
Ketapang – Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Kabupaten Ketapang rutin dilaksanakan oleh team gabungan TNI-Polri, Pol-PP serta BPBD Ketapang dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang belum mematuhi Protokol kesehatan, Selasa ( 30/3/2021).
Anggota Satpolairud Polres Ketapang bersama personil Polres Ketapang Lainnya yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) V Polres Ketapang terlihat melakukan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 di simpang Tiga Mayora jalan A. Yani ketapang.
Bersama team gabunagn instansi terkait, personil yang terlibat dalam UKL V melakukan himbaun kepada pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker untuk memakai masker, jika tidak ada masker petugas gabungan akan membagiakan masker kesehatan secara cuma-cuma.
Salah satu pengendara motor yang tidak memakai masker, Sdr. Lukman yang terjaring dalam Operasi yustisi tersebut mengatakan alasan tidak memakai masker karena lupa membawa masker, personil gabunagn kemudian membagikan masker kepada sdr. Lukman secara cuma-cuma serta menyampaikan himbaun untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker atau mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 baik di rumah maupun saat di luar rumah.
Selain kepada pengendara kendaraan bermotor, kepada pemilik warung kopi, toko maupun pengelola usaha di ingatkan untuk menyediakan sarana cuci tangan, mengatur jarak pengunjung serta mematuhi jam operasional usahanya.
" Dengan terus menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 serta melakukan penertiban serta pendisiplinan masyarakat Ketapang untuk mentaati Protokol Kesehatan di harapkan Kabupaten Ketapang akan terbebas dari bahaya penyebaran dan penularan Covid-19 " Ujar Aipda Mulyono, personil Satpolair Polres Ketapang yang terilbat dalam kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 tersebut.
Komentar
Posting Komentar