CEGAH MASUKNYA BARANG ILEGAL,SATPOLAIR KETAPANG CEK MUATAN KAPAL MOTOR DI PERAIRAN SUNGAI PAWAN

 


Ketapang, Sabtu 27 Pebruari 2021, Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas perairan aman kondusif serta mencegah dari terjadinya tindak kriminalitas di wilayah perairan Satpolair Polres Ketapang rutin melaksanakan giat patroli rutin dalam memonitor situasi di sepanjang perairan alur sungai Pawan ketapang.

Kegiatan tersebut juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dan dalam rangka mencegah barang-barang terlarang masuk dan keluar di wilayah perairan ketapang yang menggunakan jasa perairan sebagai sarananya.

Dalam kegiatan patrolinya Personil menggunakan sarana Speed 40 Pk memonitor situasi di sepanjang perairan sungai Pawan Ketapang

Seperti pada saat personel melakukan pemeriksaan dan cek muatan terhadap kapal motor asal sungai kelik kec. Tayap, pemeriksaan mulai dari barang muatan hingga surat atau dokumen kapal.

Dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang barang terlarang/ilegal serta untuk surat dokumen kapal sesuai. 

Personil juga mengingatkan kepada abk kapal untuk tidak membawa barang barang terlarang atau mau di titipkan barang yang di larang (narkoba) dan apabila mencurigai barang yang di titipkan segera menginformasikan kepada petugas atau aparat berwajib.

Dengan rutin di laksanakannya giat patroli rutin ini dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pengguna jasa perairan selain dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat juga dapat mengantisipasi dari terjadinya tindak pidana dan masuknya barang barang ilegal yang masuk melalui perairan sebagai sarananya dan mewujudkan situasi perairan yang aman dan kondusif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TERKAIT VIRUS COVID-19, PERSONEL PATROLI SATPOLAIR SAMPAIKAN HIMBAUAN PATUH PROTOKOL KESEHATAN

ABAIKAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS KBO SATPOLAIRUD KETAPANG BERIKAN TEGURAN KEPADA PENGENDARA SEPEDA MOTOR

INI PESAN PERSONIL POLAIRUD KETAPANG KEPADA MASYARAKAT YANG DI TEMUI SAAT BERPATROLIDI SUNGAI PAWAN