PERSONIL POLAIR LAKSANAKAN KEGIATAN OPERASI YUSTISI COVID-19 KABUPATEN KETAPANG
PERSONIL POLAIR LAKSANAKAN KEGIATAN OPERASI YUSTISI COVID-19 KABUPATEN KETAPANG
Ketapang – Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Kabupaten Ketapang dilaksanakan oleh team gabungan di beberapa titik ruas jalan, salah satunya adalah di depan Mapolres Ketapang pada Sabtu Malam ( 24/10/2020).
Team Gabungan terdiri dari personil Polres Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, BPBD serta Satpol-PP Pemda Ketapang. Anggota Satpolair Polres Ketapang yang tergabung dalam Unit Kerja Lengkap (UKL IV) terlihat melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 tersebut.
Terhadap masyarakat pengguna jalan yang kebetulan tidak memakai masker, personil gabungan melakukan penghentian kendaraan dan jika memiliki masker dihimbau untuk memakainya, jika tidak memilik masker, personil gabungan mencatat identitas pengendara tersebut, untuk diberikan sangki denda kemudian hari jika dalam beberap kali operasi kedapatan tidak menggunkan masker.
Setelah di catat identitasnya, pelanggar diberi sangsi teguran, menyatakan akan mematuhi protokol kesehatan dan difoto bersama petugas untuk dokumentasi.
“ Malam Minggu ini ada sekitar 40 lebih teguran kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, kami berharap untuk selanjutnya masyarakat akan patuh terhadap protokol kesehatan dengan memakai masker saat mengendarai kendaraan bermotor atau saat berada di tempat keramaian demi sama-sama memutus mata ratai penyebaran Covid-19 “ Ujar Bripka Fandoli, Personil Satpolair Polres Ketapang yang ikut dalam Operasi Yustisi Covid-19 tersebut.
Komentar
Posting Komentar