SATPOLAIR POLRES KETAPANG ADAKAN PENYULUHAN QUICK WIN POLRI GIAT.I TENTANG PENERTIBAN DAN PENEGAKAN HUKUM BAGI ORGANISASI RADIKAL DAN ANTI PANCASILA KEPADA NELAYAN DS.NEGERI BARU
SATPOLAIR POLRES KETAPANG ADAKAN PENYULUHAN QUICK WIN POLRI GIAT.I TENTANG PENERTIBAN DAN PENEGAKAN HUKUM BAGI ORGANISASI RADIKAL DAN ANTI PANCASILA KEPADA NELAYAN DS.NEGERI BARU
Ketapang - Jumat (21/02/2020), bertempat di Kantor Kepala Desa Negeri Baru Satpolair Polres Ketapang mengadakan kegiatan rutin berupa penyuluhan Program Quick Wins Polri Kegiatan I tentang Penertibanbdan Penegakkan Hukum bagi organisasi Radikal dan anti Pancasila kepada sekitar 20 orang nelayan.
Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya Polri untuk mencegah terhadap berkembangnya paham radikal dan anti Pancasila kepada masyarakat pesisir Ketapang.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Negeri baru dan para perangkat desa, perwakilan Polsek Benua Kayong Dan Koramil 1203/MHS, tokoh masyarakat serta tokoh agama Ds.Negeri Baru.
Dalam kesempatan terseput kepada para nelayan Aiptu ST.Nainggolan selaku pemberi materi menerangkan ciri-ciri, bahaya serta langkah yang harus di lakukan ketika masyarakat menemukan suatu kelompok atau aliran yang terindikasi berpaham radikal dan anti Pancasila.
" Penyuluhan ini kami lakukan sebagai upaya kami agar masyarakat pesisir Ketapang terutama para nelayan Desa Negeri Baru memahami bahaya paham radikal dan anti Pancasila, sehingga ketika mereka menemukan hal tersebut di lingkungan mereka, para nelayan tidak akan mudah terpengaruh dan akan bijaksana bertindak dengan tidak main hakim sendiri dan selalu bekerja sama serta menyampaikan sekecil apapun informasi berkaitan dengan organisasi atau aliran berpaham radikal dan anti Pancasila kepada aparat setempat " ujar Aiptu ST.Nainggolan Kanit Gakkum Satpolair Polres Ketapang.
Selain penyampaian materi di akhir acara kepada masyarakat nelayan di berikan sarana kontak berupa bendera Merah Putih, teks Pancasila serta paket sembako bagi nelayan kurang mampu.
Komentar
Posting Komentar