PATROLI POLAIR CEGAH PELANGGARAN HUKUM DI PERAIRAN
(Ketapang) - Antisipasi terjadinya pelanggaran hukum diperairan, Sat Polair melakukan patroli perairan sekitar sungai Pawan Ketapang. Dengan menggunakan kapal patroli 85 PK tiga anggota Sat Polair Polres Ketapang Aiptu Niptah Alimudin, Bripka Mulyono dan Bripka Aef Sumarno menyusuri sungai Pawan.
Patroli sungai Pawan |
Dengan sesekali singgah ditempat keramaian seperti PPI Sukabangun, dermaga-dermaga agen ikan, pelabuhan/tersus sepanjang sungai Pawan anggota Polair sampaikan pesan kamtibmas perairan juga pesan kamtibmas tentang pesta Demokrasi yang akan dilaksanakan tahun depan kepada awak kapal atau nelayan.
Selain melakukan monitoring situasi kamtibmas perairan dan memberikan pesan kamtibmas patroli Polair juga melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal pengangkut barang yang dijumpai sepanjang sungai Pawan. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum diwilayah perairan Ketapang.
Sandar diKapal |
Seperti yang dilakukan patroli Polair kali ini, ketika menemukan kapal tunda yang melintas di sungai Pawan, anggota Polair dengan sigap merapatkan kapal dan mendatangi nahkoda kapal untuk melakukan pemeriksaan.
Dokumen kapal, jumlah abk kapal serta manifest barang menjadi sasaran pemeriksaan kali ini.
Kapal tunda TB. SUMBER MARINE 01 yang menggandeng TKG. SUMBER KAPUAS 232 setelah dilakukan pemeriksaan dengan hasil kapal tersebut memuat Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 2.999.574 kg, dari PT. SINAR MAS Ketapang tujuan PT. IVO MAS TUNGGAL Lubuk Gaung Kabupaten Dumai Propinsi Riau, dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Nomor : R.4/KSOP.V/002/X/2018 tanggal 2 Oktober 2018, Nahkoda Sdr. Sabar dengan Abk sebanyak 14 orang.
Dokumen kapal lengkap, muatan sesuai manifest, jumlah abk lengkap dan tidak ditemukan barang illegal, barang berbahaya atau narkoba di dalam kapal, selanjutnya kapal dipersilhkan melanjutkan perjalanan dan dihimbau untuk mengutamakan keselamatan para awak kapalnya.
"Patroli Polair akan rutin melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang melintas di sungai Pawan untuk meminimalisir pelanggaran hukum diperairan serta mencegah barang illegal, berbahaya atau narkoba keluar masuk wilayah kabupaten Ketapang " tegas Bripka Aef Sumarno
Setelah melakukan Patroli Perairan Kapal patroli 85 PK Sat Polair kembali ke mako untuk konsolidasi serta melaksanakan kegiatan berikutnya. (mbah moel/admin)
Komentar
Posting Komentar