SAMBIL MELIHAT BUDIDAYA KERAMBA IKAN NILA, PATROLI POLAIR SAMBANGI WARGA
DESA SUKABANGUN DALAM
Budidaya ikan nila dengan keramba jaring apung
merupakan cara budidaya yang dapat dilakukan di laut, sungai ataupun di danau.
Dengan keadaan air yang cukup tinggi dengan kualitas air yang cukup memadai
untuk melakukan budidaya ikan nila. Keramba menjadi pilihan yang sangat tepat
untuk melakukan bisnis budidaya ikan nila. Keramba jaring apung adalah suatu
sarana pemeliharaan ikan atau biota air yang kerangkanya terbuat dari bambu,
kayu, pipa pralon atau besi berbentuk persegi yang diberi jaring dan diberi
pelampung seperti drum plastik agar wadah
tersebut tetap terapung di dalam air.
Warga Desa Sukabangun Dalam sdr. AHUA beberapa
tahun ini merintis usah budidaya ikan nila dengan menggunakan keramba jaring apung.
Ianya membuat keramba di sungai Pawan belakang rumahnya di Desa Sukabangun
Dalam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, mulai dari pembenihan hingga
pembesaran dilakukan sendiri.Untuk pemasaran sangat mudah karena para pembeli
atau peraih ikan langsung datang ke keramba miliknya.
MELIHAT PROSES BUDIDAYA KERAMBA JARING IKAN NILA |
Speed patroli 40 PK milik Sat Polair Polres
Ketapang tak jarang singgah dan ngobrol dengan sdr.Ahua yang tengah
beraktifitas memberi makan atau memanen ikan nila miliknya, selain tempatnya
yang mudah dijangkau dengan speed boat atau sampan di tempat tersebut anggota
Patroli Polair juga bisa melihat proses pembudidayaan dari pembibitan hingga
pemanenan.
Anggota Sat Polair Polres Ketapang Bripka
Mulyono ketika patroli menggunakan speed boat 40 PK menyempatkan singgah dan
berbincang dengan sdr. Ahua, selain oarangnya ramah tak jarang sdr. Ahua juga
mengajak anggota Patroli melihat proses pembibitan ikan nila yang di tempatkan
di kolam-kolam kecil untuk dipelihara hingga ikan siap di pindah ke keramba
jaring apung miliknya di tepian sungai Pawan.
Sambil ngobrol dan melihat proses budidaya
keramba ikan nila Bripka Mulyono tak jarang menyelipkan pesan-pesan Kamtibams
perairan.
NGOBROL SAMBIL MENYAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS |
“Kami dari sat Polair tak lupa menghimbau
kepada sdr. Ahua agar menjaga keramba miliknya dari aksi pencurian, mengingat
tempat tersebut sangat mudah dijangkau dengan mengunakan kapal kecil atau
sampan nelayan dan bila menemukan tindak pidana khususnya di perairan dapat
menghubungi Call Center 110 Polres Ketapang atau mernghubungi nomor hanphone di
nomor /wa 085346963712 Sat Polair Polres Ketapang, sampaikan segala informasi
atau permasalahan kepada kami Pihak Kepolisian”.Ujar Bripka Mulyono saat
mengunjungi keramba jaring apung milik sdr Ahua. (mbah moel/admin)
Komentar
Posting Komentar