ANTISIPASI PAHAM RADIKAL POLAIR ADAKAN PENYULUHAN TENTANG PENERTIBAN DAN PENEGAKKAN HUKUM BAGI ORGANISASI RADIKAL DAN ANTI PANCASILA DI DESA NEGERI BARU
Paham Radikal akhir-akhir
ini sudah begitu tampak dalam kehidupan masyarakat kita sehari-hari, beberapa
kejadian bom bunuh diri, perbuatan memaksakan kehendak/pendapatnya, perbutan
intoleran sering kita liat baik di lingkungan kita maupun kita liat di media
massa. Paham yang menganggap bahwa keyakinannyalah yang paling benar,
kelompoknyalah yang paling betul sering kita jumpai. Beberapa waktu yang lalu
bom bunuh diri di Kota Surabaya telah menggetarkan hati kita, betapa tidak,
anak kecil yang tidak tahu apa-apa, anak kecil yang masih memerlukan bimbingan
untuk bekal hidupnya kelak, dijadikan korban bom bunuh diri dan mirisnya lagi
orang yang mengajaknya adalah orang tuanya sendiri, bukan orang lain, mereka
beranggapan bahwa bom bunuh diri adalah cara terbaik untuk masuk surga. Paham
Radikal telah memasuki keluarga bukan hanya kelompok-kelompok tertentu saja,
orang yang berpaham radikal telah menularkan pahamnya kepada istri, suami
bahkan anak-anaknya yang masih kecil, salah satu anak korban bom bunuh diri di
Surabaya menurut infomasi tidak mau mengikuti pelajaran PPKN karena menurut
orang tuannya PPKN/Pancasila adalah Thogut yang harus diperangi bukan
dipelajari.
Menyadari hal tersebut Pemerintah melalui program nawa
citanya salah satunya “menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap
bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara....”dan memperteguh
kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial indonesia melalui kebijakan
memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang ruang dialog antar
warga, dalam hal ini Kepolisin Negara Republik Indonesia mengadakan Program
Quick Win Polri yaitu Program Quick Wins I “Penertiban dan penegakan hukum bagi
organisasi radikal dan anti pancasila” dan prioritas utama bagi Sat Polair
Polres Ketapang adalah terhadap masyarakat perairan yang bermukim di wilayah pesisir /pantai, sungai dan pulau
(nelayan).
FOTO BERSAMA NELAYAN NEGERI BARU |
Selasa 28 Agustus 2018 Desa Negeri baru menjadai tempat di adakannya kegiatan Quick Win Polri Progran I penyuluhan tentang Penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti pancasila, turut hadir dalam acara tersebut adalah Camat Benua Kayong Uti M.Basir, Kapolsek Benua Kayong Ipda Irwan Kepala Desa Negeri Baru A.Suharto Kasat Polair Iptu Bambang Hermanto dan KBO Polair Ipda Sihabudin selaku pemberi materi dan sekitar 50 orang nelayan negeri baru.
KASAT POLAIR MEMEBRI PENYULUHAN |
Kepala Desa Negeri Baru A. Suharto menyambut baik acara tersebut dan
dengan acara tersebut semoga warganya sadar akan bahaya paham radikal dan anti
Pancasila, selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, dan melaporkan setiap
menemukan hal yang janggal dan mencurigakan kepada aparat desa atau Pihak
Kepolisian
Acara di tutup dengan pemberian sarana kontak kepada nelayan berupa bendera merah putih, teks pancasila, alat pelampung dan paket sembako.
(MBAH MOEL/ADMIN)
Komentar
Posting Komentar