CEGAH BARANG ILLEGAL MASUK KETAPANG, PATROLI SAT POLAIR POLRES KETAPANG PERIKSA KAPAL PEMUAT BARANG KELONTONG DARI PONTIANAK
Antisipasi adanya barang illegal atau barang berbahaya lainnya seperti Narkoba, bahan peledak, kimia berbahaya Patroli Sat Polair Polres Ketapang melakukan pemeriksaan kepada beberapa kapal pemuat barang/kargo asal Pontianak yang memuat barang-barang kelontong dan sembako.Di beberapa titik kapal-kapal yang sandar dermaga terminal khusus/tersus tidak luput dari pemeriksaan Patroli Sat Polair.
Di salah satu tersus milik Sdr.Ahwa sungai Pawan sekitar jalan Imam Bonjol Kec.Delta Pawan, Patroli Sat Polair Polres Ketapang melakukan pemeriksan terhadap kapal barang KM.WAHYU UTAMA GT.43, kapal pemuat barang kelontong dari Pontianak yang di nahkodai sdr.Susanto dengan ABK 5 orang tersebut diperiksa baik dokumen kapal, isi muatan/manifes dan kelengakpan keselamatan lainnya.Dalam pemeriksan tersebut belum ditemukan adanya barang illegal atau barang berbahaya lainnya, seperti narkoba, minuman keras, bahan peledak atau bahan kimia berbahaya.
Brigadir Ahmad Nugraha anggota Sat Polair saat pemeriksaan tersebut mengatakan " Pemeriksaan ini adalah salah satu kegiatan dalam Patroli Perairan Sat Polair Polres Ketapang, setiap kapal yang keluar atau masuk Ketapang rutin kami lakukan pemeriksaan, baik dokumen kapal, isi muatan kapal atau alat-alat keselamatan dan komunikasi dalam kapal, hal tersebut kami lakukan untuk mencegah adanya barang illegal dan barang berbahaya memasuki atau keluar dari wilayah hukum Polres Ketapang."
Seperti diketahu Ketapang adalah Kabupaten yang mempunyai wilayah perairan sangat luas, kapal-kapal dari Pontianak, Pulau Jawa, atau Propinsi Kalimantan lainnya sering keluar masuk wilayah Ketapang, sudah barang tentu akan menjadi jalan keluar masuknya barang illegal atau barang berbahaya lainnya. Untuk itu Kegiatan Patroli periaran Sat Polair Polres Ketapang rutin dilaksanakan mencegah masuknya barang illegal dan berbahaya.
(Mbah Moel/Admin)
(Mbah Moel/Admin)
Komentar
Posting Komentar